Ciri Kekurangan dan Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan pada mana parlemen mempunyai peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki kewenangan pada mengangkat perdana menteri serta parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi nir percaya.
Sistem parlemen bisa memiliki seseorang presiden dan seorang perdana menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.

Sistem parlementer dibedakan sang cabang eksekutif pemerintah tergantung berdasarkan dukungan secara eksklusif atau nir langsung cabang legislatif, atau parlemen, acapkali dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karenanya, tidak ada pemisahan kekuasaan yg kentara antara cabang eksekutif serta cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan serta keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Ciri-karakteristik berdasarkan sistem pemerintahan parlementer adalah menjadi berikut:
  1. Badan legislatif atau parlemen merupakan satu-satunya badan yang anggotanya dipilih eksklusif sang warga melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan akbar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yg memenangkan pemiihan umum. Partai politik yg menang pada pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi dominan serta memiliki kekuasaan besar di parlemen.
  3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri serta perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih sang parlemen buat melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri menjadi kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal menurut parlemen.
  4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen serta bisa bertahan sepanjang mendapat dukungan dominan anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet apabila dominan anggota parlemen mengungkapkan mosi tidak percaya pada kabinet.
  5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara merupakan presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara nir memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan serta keutuhan negara.
  6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran berdasarkan perdana menteri bisa membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  1. Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat karena gampang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif serta legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif serta legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  2. Garis tanggung jawab dalam pembuatan serta pelaksanaan kebijakan public kentara.
  3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet sebagai barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  1. Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada dominan dukungan parlemen sebagai akibatnya sewaktu-waktu kabinet bisa dijatuhkan sang parlemen.
  2. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias dipengaruhi berakhir sinkron menggunakan masa jabatannya karena sewaktu-saat kabinet dapat bubar.
  3. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi jika para anggota kabinet adalah anggota parlemen serta berasal berdasarkan partai meyoritas. Karena imbas mereka yg akbar diparlemen dan partai, anggota kabinet bisa mengusai parlemen.
  4. Parlemen sebagai tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka sebagai anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal krusial buat menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, lantaran kefleksibilitasannya serta tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia tak jarang menunjuk ke pemerintahan yang kurang stabil, misalnya pada Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen umumnya memiliki pembedaan yang kentara antara ketua pemerintahan dan kepala negara, menggunakan ketua pemerintahan adalah perdana menteri, dan ketua negara ditunjuk menjadi menggunakan kekuasaan sedikit atau seremonial. Tetapi beberapa sistem parlemen jua memiliki seseorang presiden terpilih menggunakan banyak kuasa sebagai kepala negara, menaruh keseimbangan dalam sistem ini.
Tentang-soal.

You may like these posts