-->

Tugas ORGANISASI MUTU PELAYANAN KEBIDANAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG KESEHATAN





403 Forbidden




Forbidden









You don't have permission to access /api.php


on this server.




Additionally, a 403 Forbidden


error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.









ii





Seiring dengan diterbitkannya surat keputusan menterikesehatan RI No.130 tahun 2000 tentang organisasi dan tata kerja Depkes.setelah kepala biro organisasi yang lama menggulirkan reorganisasi dilingkungan Depkes, dengan demikian terjadi perampingan-perampingan jabatanstructural. Tetapi bukan berarti pekerjaan biro organisasi telah selesai, halini merupakan titik dimulainya pekerjaan-pekerjaan biro organisasi. utama nantinya adalah Departemen Kesehatan merupakan departemen yang hematstruktur kaya fungsi”. Depkes terutama biro organisasi saat ini sedangmenyelesaikan tiga pekerjaan besar, yaitu: uraia structural, hubungan tatakerja dan jabatan. Berkaitan dengan UU No. 22 tahun 2000 tentang otonomi daerahdan disusul dengan adanya PP No.25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintahdaerah. Kewenangan propinsi adalah daerah otonomi, hal ini juga merupakan pokokpembahasan dari biro organisasi. Karena dengan
1






2











3





4











5

System pelayanan kesehatan baik pemerintah maupunswasta harus berdasarkan pada suatu standar  tertentu. Di Indonesiastandar ini telah ditentukan oleh Departemen Kesehatan, dengan adanya BukuPedoman Puskesmas”.


Seiringdengan diterbitkannya surat keputusan menteri kesehatan RI No.130 tahun 2000tentang organisasi dan tata kerja Depkes. Setelah kepala biro organisasi yanglama menggulirkan reorganisasi di lingkungan Depkes, dengan demikian terjadiperampingan-perampingan jabatan structural. Tetapi bukan berarti pekerjaan biroorganisasi telah selesai, hal ini merupakan titik dimulainya pekerjaan-pekerjaanbiro organisasi. utama nantinya adalah Departemen Kesehatan merupakandepartemen yang hemat struktur kaya fungsi”. Depkes terutama biro organisasisaat ini sedang menyelesaikan tiga pekerjaan besar, yaitu: uraia structural,hubungan tata kerja dan jabatan. Berkaitan dengan UU No. 22 tahun 2000 tentangotonomi daerah dan disusul dengan adanya PP No.25 tahun 2000 tentang kewenanganpemerintah daerah.

6


7

I



 Memilikikemampuan menyediakan, memilih, mendapatkan dan memanfaatkan pelayanankesehatan yang bermutu secara adil dan merata sehingga memiliki derajatkesehatan tinggi





8