Pembenaran Negara dari Sudut KeTuhanan
Pembenaran Negara berdasarkan Sudut Ke-Tuhanan (TheoCratische Theorieen)
Teori ini beranggapan bahwa tindakan penguasa/negara selalu sahih lantaran negara diciptakan sang Tuhan.
Tuhan menciptakan negara menggunakan dua cara, yaitu :
a. Secara langsung → cirinya adalah seorang berkuasa karena menerima wahyu menurut Tuhan.
b. Secara nir eksklusif → seseorang berkuasa karena kodrat Tuhan.
Tokoh-tokoh penganut paham ini antara lain adalah :
a. Agustinus
Agustinus dalam bukunya De Civitate Dei mengungkapkan bahwa negara pada dasarnya terdiri menurut dua macam, yaitu :
2) Civitas Dei (Negara Tuhan)
Yaitu negara yang eksklusif dipimpin oleh Tuhan.
Negara Tuhan pada global diwakili sang gereja serta atau oleh kerajaan-kerajaan lain yg tunduk dalam pimpinan gereja yg otomatis tunduk dalam Tuhan.
3) Civitas Terrana/Civitas Diaboli
Civitas terrana merupakan negara duniawi. Menurut Agustinus, Civitas terrana dianggap juga civitas diaboli karena dibentuk sang setan.
Negara global hanya mengejar kepuasan duniawi sehingga menyebabkan keserakahan, kebencian, peperangan, penderitaan serta akhirnya keruntuhan.
b. Thomas Aquinas
Menurut Thomas Aquinas, negara yg burukpun bukan buatan setan tetapi tetap diakui sebagai perwujudan kekuasaan serta kehendak Tuhan. Negara muncul menurut pergaulan antara manusia yg ditentukan oleh hukum dan rapikan alam. Hukum tata alam pula terjadi menurut kehendak Tuhan dan berdasarkan aturan Tuhan.
Tuhan membuahkan insan sebagai mahluk yang berteman dan menaruh seseorang pemimpin (raja). Oleh karenanya, kekuasaan raja pada memimpin negara jua asal menurut Tuhan.
c. Ludwig von Haller
Menurut Ludwig von Heller, sifat negara adalah ketertiban. Dalam negara ada tuan dan hamba, terdapat yg kuat serta yang lemah, terdapat yang tinggi dan rendah serta ada yg kaya dan miskin. Yang bertenaga berkuasa memerintah yg lemah. Hal ini merupakan kodrat alam dan itulah yang dikehendaki serta diatur oleh Tuhan. Manusia menggunakan segala kecerdasannya tidak mungkin bisa mengganti keadaan yang telah ditentukan oleh Tuhan. Dari kuasa dan kehendak Tuhanlah asal segala kekuasaan dan berasal berdirinya negara.
d. Friedrich Julius Sthal
Dalam bukunya, Die Philosophie des Rechts, ia berpendapat bahwa negara timbul menurut takdir tuhan. Kekuasaan bisa tampak menjadi penyusunan kekuasaan oleh manusia, baik dalam keluarga, grup, suku, bangsa atau gereja. Tetapi, dalam hakekatnya, kekuasaan terjadi lantaran kehendak dan kekuasaan Tuhan. Peperangan, penyerbuan,penaklukan, penyerahan dll terjadi lantaran kehendak Tuhan. Selain itu, Friedrich pula berpendapat bahwa negara adalah The March of God in the World (laris Tuhan pada global).