Cara Cek Nilai Pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah
Salam semangat buat Bapak/Ibu yang sedang atau sudah menyelesaikan Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Pada postingan kali ini admin akan menjawab pertanyaan dari Ibu Kepsek, adapun pertanyaannya "Admin, bagaimana cara cek hasil pelaksanaan diklat penguatan kepala sekolah, ibu alhamdulillah sudah menyelesaikan diklat kepsek???".
Alhamdulillah, selamat admin ucapkan kepada bapak/ibu yang berkesempatan mengikuti Diklat Kepsek tahun ini yang dilaksanakan dengan moda daring, semoga tujuan dari pelaksanaan diklat tersebut tercapai. Mengenai pertanyaan dari ibu kepsek diatas, untuk cek hasil atau nilai pelaksanaan diklat yang sedang atau sudah selesai dilaksanakan, secara langsung bisa cek melalui LMS.
![]() |
Gambar. Halaman LMS Diklat Penguatan Kepala Sekolah |
Di LMS tersebut, selain digunakan untuk melaksanakan kegiatan diklat seperti Kegiatan On the Job Training 1, Kegiatan In Service Training dan Kegiatan On the Job Training 2, bapak/ibu sekalian bisa gunakan untuk melihat hasil atau nilai dari setiap pelaksanaan diklat yang telah dilakukan.
Baca Juga : Pengenalan Diklat Penguatan Kepala Sekolah
Berikut ini admin bagikan Cara Cek Nilai atau Hasil Pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah :
1. Silahkan akses halaman lms tendik, berikut ini link akses lms diklat penguatan kepala sekolah : https://lms02-tendik.simpkb.id/
Masuk di halaman utama lms penguatan kepala sekolah, silahkan klik tombol Log in.
2. Masuk di halaman log in, silahkan isikan :
- alamat surel = username di simpkb yang terdiri dari no.ukg dan disertai @guruku.id ;
- kata sandi = kata sandi akun simpkb.
setelah diisi, silahkan klik tombol masuk.
3. Masuk di halaman beranda LMS, silahkan klik pada fitur Diklat PKS THL-Kelas... seperti gambar dibawah ini.
Masuk di halaman pelaksanaan kegiatan diklat, silahkan klik pada fitur Nilai seperti gambar dibawah ini.
Masuk di halaman User Report, silahkan klik pada user report untuk melihat hasil setiap kegiatan yang telah dilakukan. Disinilah Bapak/Ibu untuk melihat hasil atau nilai akhir dari pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
Demikianlah informasi mengenai cara cek nilai atau hasil pelaksanaan diklat penguatan kepala sekolah, semoga infomasi singkat diatas bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Tidak ada komentar untuk "Cara Cek Nilai Pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah "
Posting Komentar